-->

Cara Cek NIK KTP Online Via Internet agar Tahu Nomor KTP Secara Online

Warga Indonesia yang sudah cukup umur maka diwajibkan untuk mempunyai identitas beruapa KTP, minimal usia yang sudah diharuskan untuk mempunyai KTP adalah 17 Tahun. Dengan mempunyai idettitas berupa KTP tentunya akan membantu mempermudah segala uurusan kita nantinya, banyak manfaat yang akan kamu dapatkan apabila kamu sudah mempunyai KTP atau identitas, sebaliknya kamu akan kesulitan untuk mengurus sesuatu apabila kamu belum mempunyai KTP, oleh karena itu bagi kamu yang sudah cukup umur sebaiknya segera urus persyaratan untuk membuat KTP. Cara membuat KTP sangat mudah dan gampang kok, kamu hanya tinggal lengkapi persyaratan membuat Ktp, kemudian silahkan ajukan syarat syarat membuat KTP langkah awal ke RW, kemudian lansung ke RT, kemudian dari RT kamu akan diarahkan ke kantor lurah dan selanjutnya untuk proses pembuatan ktp kamu akan diminta untuk datang ke kantor camat terdekat untuk melanjutkan proses pengimputan data data membuat KTP tersebut.


Cara-Cek-NIK-KTP-Online-Via-Internet -agar-Tahu-Nomor-KTP-Secara-Online



Dengan mempunyai KTP atau e-KTP tentunya kamu akan mudah untuk mengurus pembuatan dokumen dokumen lainya, misalnya kamu ingin mengurus akte kelahiran,maka syarat paling utama dalam mengurus akte kelahiran diperlukan KTP atau e-ktp, contoh lain manfaat mempunyai identitas ktp adalah pada saat kamu ingin mengurus paspor misalnya, maka kamu akan diminta identitas berupa ktp untuk melengkapi persyaratan  pengajuan pembuatan Paspor tersebut. Selain itu, apabila kamu ingin membuat " SIM" Surat izin mengemudi juga di perlukan KTP sebagai identitas syarat utama pembuatan SIM atau memperpanjang SIM surat Izin mengemudi.

Saatt ini, kita sudah di anjurkan untuk mempunyai e-KTP, dengan mempunyai e-KTP maka semua data data sudah lengkap dan sudah bisa digunakan untuk mempermudah segala urusan pembuatan dokumen lainya, lalu, bagaimana cara membuat e-KTP.Nah, bagi kamu yang ingin membuat e-KTP tentunya diperlukan juga syarat syarat membuat e-KTP, berikut admin berikan informasi syarat mengajukan pembuatan e-KTP.


1.syarat syarat pengajuaan pendaftaran pembuatan e-KTP

  • Minimal sudah berumur 17 Tahun
  • Menunjukan surat pengantar yang di sahkan oleh kepala RT atau kantor Lurah setempat
  • Mengisi formulir pendaftaran pengajuan pembuatan e-KTP
  • silahkan datang ke kantor camat untuk proses pengajuan pembuatan e-KTP
  • Setelah syarat syarat data pembuatan e-KTP kamu berikan pada pihak yang bersangkutan,maka kamu tunggu untuk panggialn berikutnya
  • Kemudian ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas  untuk proses kelanjutan membuat e-KTP kamu selanjutnya
  • Kamu akan diminta untuk berfoto sebagai syarat tambahan proses pembuatan e-KTP, untuk foto bisa lansung di lokasi tempat pembuatan e-KTP
  • Kamu akan diminta untuk menanda tangani pada mesin digital tanda tangan sebagai proses pembuatan e-KTP
  • Proses selanjutnya di perlukan rekaman sidik jari dan rekaman retina mata menggunakan alat canggih digital sebagai syarat tambahan pembuatan e-KTP sebagai data identitas
  • Jika semua syarat syarat yang diperlukan sudah lengkap dan terpenuhi, maka proses pengambilan e-KTP apabila sudah siap maka akan di panggil kembali oleh petugas atau kamu akan di minta kembali datang ke kantor untuk mengambil e-ktp sesuai dengan tanggal yang di tentukan
  • Silahkan datang ke kantor untuk mengambil e-ktp kamu sesuai dengan tanggal yang sudah di tentukan


Jika kamu sudah tahu dan paham bagaimana cara mengajukan pembuatan KTP atau membuat e-KTP, maka proses berikutnya yang perlu kamu ketahui adalah cara cek KTP secara online, bagaimana cara cek KTP Via Internet. Untuk cek KTP via Internet online tentunya kamu memerlukan Nomor Induk Kependudukan, dimana kamu dapat menemukan nomor Induk kependududkan ini, untuk menemukan Nomor Induk Kependudukan kamu dapat menemukan pada KTP atau E-KTP.

Oleh karena itu, apabila kamu ingin cek data ktp secara online kamu memerlukan nomor induk kependudukan yang bisa kamu temui pada KTP atau e-KTP, pastikan kamu sudah mempunyai KTP atau e-KTP jika ingin cek nomor KTP secara online. Kamu bisa menggunakan aplikasi canggih untuk cek ktp online, silahkan kamu download dulu aplikasinya jika belum mempunyai aplikasi cek ktp online via internet.

  • Dwonload dulu aplikasi cek ktp online melalui playstore
  • setelah download aplikasi cek ktp online via internet, lansung install aplikasi cek ktp online
  • Buka aplikasi cek ktp online
  • Pada kolom yang sudah disediakan silahkan masukan nomor Induk Kependudukan pada KTP kamu
  • Maka cek KTP atau cara cek nomor KTP Via internet lansung bisa kamu coba


Demikianlah cara cek ktp online via internet, oya. Admin sarankan bagi kamu yang belum mempunyai KTP sebaiknya segera urus pembuatan KTP kamu, karena banyak sekali manfaat yang bisa digunakan apabila sudah mempunyai KTP, untuk proses pengajuan surat lamaran kerja juga diperlukan KTP. Sekian saja yang bisa admin ulas dalam artikel kali ini,semoga dengan adanya ulasan dalam artikel ini bisa memberikan manfaat.

Baca Juga Artikel Terkait

0 Response to "Cara Cek NIK KTP Online Via Internet agar Tahu Nomor KTP Secara Online"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan. Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish/Lansung Admin HAPUS. Terima Kasih