Setiap pengguna kartu prabayar diharuskan untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini mengacu pada peraturan Menkominfo No.12/2016 Pemerintah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar, baik kartu baru maupun kartu lama agar dapat diregistrasi sesuai NIK masing-masing.
Jika telah berhasil registrasi kartu telkomsel tentunya banyak manfaat yang kamu dapatkan seperti Perlindungan konsumen. Jika kamu telah meregistrasi kartu telkomsel baik kartu lama maupun kartu perdana. Kamu sudah mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan data serta hal hal yang dapat merugikanmu.
Selai itu, kemudahan penyediaan layanan juga kamu dapatkan jika telah selesai registrasi kartu telkomsel seperti kemudahan dalam transaksi online. apabila ada masalah pada kartu telkomsel seperti kartu telkomsel habis masa tenggang, padahl kartu tersebut adalah kartu satu satunya yang kamu miliki. Banyak hal hal penting yang berkaitan dengan nomor tersebut.
Otomatis kamu menginginkan kartu habis masa tenggang agar dapat diaktifkan kembali. Dengan melakukan registrasi kartu sebelumnya tentunya akan mempermudah dalam hal pengurusan kartu untuk diperbaiki kembali. Apabila kartu telkomsel hilang, lalu kamu datang ke grapari telkomsel untuk minta kartu baru dengan nomor yang sama. Setelah pengecekan oleh telkomsel jika data cocok(khusus yang telah berhasil registrasi kartu telkomsel) kamu akan dapat kemudahan untuk mengganti kartu hilang dengan nomor sama. Tapi jika kartu telkomsel yang hilang belum diregistrasi, kemungkinan kamu tidak bisa mendapatkan kartu baru nomor sama.
Intinya apabila telah registrasi kartu telkomsel banyak kemudahan layanan yang bisa kamu dapatkan, kemudian keamanan data data pribadi kamu sudah terjamin.Registrasi kartu telkomsel bisa dilakukan sendiri menggunakan format dan masukan NIK.
Syarat registrasi kartu telkomsel yang harus kamu sediakan
Segera registrasi kartu prabayar telkomsemu untuk keamanan data dan mendapatkan kemudahan pelayanan, jika data di kartu prabayar telah sesuai dengan system telkomsel tentunya akan mudah saat mengurus kartu telkomsel nantinya, apabila ada masalah pada kartu telkomsel yang kamu pakai. Sediakan syarat registrasi kartu telkomsel berikut.
- Sediakan KTP Elektronik (KTP yang masih berlaku)
- Sediakan Kartu Keluarga (KK)
Jika syarat registrasi kartu telkomsel telah kamu sediakan, lansung saja lakukan registrasi kartu dengan cara berikut ini.
Langkah-langkah registrasi kartu telkomsel
Cara registrasi kartu telkomsel baru berbeda dengan cara registrasi kartu telkomsel lama. Artinya kartu perdana telkomsel tidak sama dengan cara daftar kartu telkomsel yang telah aktif. Jadi kamu harus bisa membedakan format registrasi kartu telkomsel baru dengan format kartu telkomsel yang lama. Untuk lebih jelasnya ikuti langkah berikut.
1.Cara registrasi kartu telkomsel baru (kartu perdana)
- Ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444
- Sebagai contoh: REG 123456789123456#121212121212#
Tunggu hingga kamu mendapatkan SMS balasan berhasil registrasi kartu telkomsel, jika belum ada balasan silahkan coba restart androidmu.
2.Cara registrasi kartu telkomsel lama (Kartu telkomsel yang telah aktif)
- ketik ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444
- Sebagai contoh: UALNG NIK#123456789123456#1212122122#
Pastikan kamu mendapatkan SMS balasan berhasil registrasi kartu telkomsel lama. Jika belum mendapatkan sms balasan sukses registrasi kartu telkomsel, silahkaan tunggu maksimal 1x24 jam. Jika masih belum ada balasan,kamu bisa coba ulang kembali registrasi kartu telkomsel.
Cara cek status registrasi kartu telkomsel berhasil
Setelah selesai registrasi kartu telkomsel, meskipun belum mendapatkan balasan sukses daftar kartu. Ada baiknya kamu pastikan dulu apakah benar pendaftaran kartu telah sukses. Cara cek registrasi kartu telkomsel melalui kode berikut
- Tekan kode cek registrasi kartu telkomsel tekan*444#
- Pilih Nomor 2 Cek status registrasi
- Masukan 16 digit nomor induk kependudukan
- Kirim
- Tunggu SMS pemberitahuan status registrasi kartu telkomsel
Cara mengatasi jika gagal registrasi kartu telkomsel
Apabila kamu telah mengikuti cara registrasi kartu telkomsel dengan benar dan lengkap, tapi gagal registrasi, registrasi kartu telkomsel tidak berhasil. Cara mengatasi tidak bisa registrasi kartu prabayar dengan melakukan cara:
- Pengecekan sinyal di android
- Cabut kartu dan pasang kembali
- Restart android
- Pindahkan kartu ke hp lain
- Registrasi kartu telkomsel kembali.
Jika solusi diatas tidak berhasil, kamu bisa hubungi call center telkomsel 188 atau klik www.telkomsel.com untuk minta bantuan cara registrasi kartu telkomsel gagal.
Registrasi kartu telkomsel NIK tidak ditemukan
Gagal registrasi kartu telkomsel tentunya ada hal yang menyebabkan. Banyak faktor yang mempengaruhi tidak bisa daftar kartu telkomsel seperti kondisi sinyal, salah format registrasi kartu, NIK salah. Solusinya cek kembali data yang digunakan.
Apabila gagal registrasi kartu telkomsel NIK tidak ditemukan, artinya hal ini bukan disebabkan jaringan.Kemungkinan NIK yang kamu pakai untuk daftar kartu telkomsel NIK yang lama. Solusinya cek kembali data NIK yang kamu pakai untuk mendaftar kartu telkomsel. Dengan kata lain jika kamu mengalami masalah pada data kependudukan, silahkan klik situs dukcapil bisa juga menghubungi call center 1500537 pada hari dan jam kerja.
Maksimal registrasi kartu telkomsel dalam satu KK
Registrasi kartu telkomsel diwajibkan untuk semua kartu prabayar baik pengguna baru maupun kartu lama. Meskipun demikian, kamu tidak bisa bebas registrasi kartu dalam jumlah banyak untuk satu data KK. Artinya pendaftaran kartu prabayar dalam satu kk dibatasi.
Kartu Keluarga hanya dapat digunakan untuk daftar kartu telkomsel maksimal tiga kartu (tiga nomor) jadi tidak boleh lebih dari tiga nomor untuk data satu KK. Apabila ada salah satu nomor yang telah diregistrasi tidak aktif lagi, namun masih terdaftar pada data di Kartu Keluarga (KK). Sebaiknya kamu nonaktifkan/unreg pendaftaran kartu telkomsel agar dapat digunakan kembali data kartu keluarga untuk registrasi kartu telkomsel yang lainnya.
Cara unreg kartu telkomsel
Karena ada batas maksimal jumlah registrasi kartu telkomsel dalam data satu kk, maka tidak diperbolehkan daftar kartu telkomsel lebih dari tiga nomor dalam satu kartu keluarga. Oleh karena itu, jika kamu ingin mendaftar kartu baru, sebaiknya unregistrasi pendaftaran kartu telkomsel yang tidak dipakai lagi, namun masih terdaftar menggunakan KK.
1.Cara unregistrasi kartu telkomsel via SMS
- ketik UNREG#Nomor Kartu Keluarga
- Contoh UNREG#121212122121221
- Kirim ke 4444
- Tunggu sampai kamu mendapatkan balasan registrasi kartu telkomsel telah berhasil dinonaktifkan
2.Cara unregistrasi kartu telkomsel via kode
- Tekan *444# OK
- Lalu pilih Nomor.3 UNREG
- Masukan 16 digit nomor induk kependudukan
- Kirim
- Tunggu SMS pemberitahuan unregistrasi telah berhasil
Sekianlah informasi yang bisa admin jelaskan dalam artikel ini mengenai cara registrasi kartu telkomsel, cara cek status registrasi kartu telkomsel maupun cara menonaktifkan registrasi kartu telkomsel. Untuk mendapatkan informasi yang lengkap kunjungi situs www.telkomsel.com, banyak maaf jika ada salah kata dalam penulisan yang tidak disengaja.
0 Response to "Cara registrasi kartu telkomsel"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan. Komentar berisi Link Aktif, Promosi Produk Tertentu, J*di, P*rn*, Komentar berbau SARA dan Permusuhan, tidak akan dipublish/Lansung Admin HAPUS. Terima Kasih